Kenaikan harga BBM yang naik secara tidak periodik menjadikan banyak masyarakat menjadi kesusahan pasalnya Pemerintah sekarang menetapkan kenaikan maupun penurunan Harga BBM dengan metode naik turunnya harga minyak dunia. Masyarakat menilai dengan kondisi demikian banyak masyarakat golongan tengah keatas malah akan mempermainkan harga pasar disektor perdagangan, mereka menaikan barang asal-asalan dan belum sempurnannya kontrol dari pemerintah yang membuat kestabilan belum bagus.
Harga BBM naik lagi per tanggal 28 maret 2015 pada pukul 00.00 wib, dengan kenaikan harga bensin premium non subsisdi sebesar Rp. 500 / liter. Kementrian ESDM yakni I Gusti Nyoman Wiratmaja menyatakan Kenaikan harga fluktuasi minyak dunia yang semakin tinggi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar sehingga terpaksa menaikan harga BBM. Pemerintah menaikan Harga BBM dengan perhitungan yang sudah mereka paparkan, jika harga minyak dunia naik maka BBM di nusantara ini naik. Begitu juga sebaliknya jika harga minyak dunia turun bisa dipastikan haraga BBM turun